JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Rabu, 14 Desember 2022, bertempat di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru.
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 14 Desember 2022: Bela Ariana, Saka Temui Justin dan Hajar Habis-habisan
Selain itu, Samsat Keliling pada hari ini juga hadir di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered.
Sedangkan untuk waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi