Info Lengkap SIM Keliling, Selasa, 3 Januari 2023 Wilayah Kabupaten Sumedang Berikut Persyaratannya

- 3 Januari 2023, 14:57 WIB
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, 3 Januari 2023
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, 3 Januari 2023 /Deasy JG /Tangkapan Layar Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Selasa, 3 Januari 2023 bertempat di Alun-alun Tanjungsari.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Selasa 3 Januari 2023 Ada Warkop DKI Spesial: Pokoknya Beres Pukul 09.30 WIB

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***






Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram @tmcpolressumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x