Kajian Seputar Ramadhan: Apakah Disebut Sahur Jika Makan di Tengah Malam?

- 4 April 2023, 07:41 WIB
Ilustrasi pengajian
Ilustrasi pengajian /Instagram.com/@pkkmakassar//

JURNAL GAYA - Sahur adalah aktivitas yang selalu dilakukan jika akan berpuasa.

Meskipun sahur termasuk sunnah, yang bila tidak dilakukan pun tidak mengapa.

Namun, alangkah lebih baik jika bangun untuk sahur karena ada berkah di dalamnya dan demi memperoleh keutamaan yang dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Keutamaan sahur tersebut seperti di dalam hadits berikut ini:

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Selasa, 4 April 2023, Saksikan Keseruan Big Movies Platinum: The Sanctuary

Dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Keutamaan sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur." (HR Ahmad).

Nah, setelah mengetahui keutamaan sahur. Maka banyak orang bertanya.

Bagaimana jika makan sahur di tengah malam? Apakah itu juga termasuk sahur?

Mengutip kajian dari Ustadz Abu Yahya Badrusalam menerangkan tentang hal itu.

Kapan mulai terhitung waktu sahur diperselisihkan dan diperdebatkan oleh para ulama.

Hal ini penting, misalnya makan jam dua malam, apakah ini termasuk makan sahur yang mendapat keutamaan dan berkah makan sahur?

Baca Juga: TERBARU! Info Lengkap SIM Keliling Wilayah Kota Cirebon Beserta Persyaratannya, Selasa, 4 April 2023

Mengenai hal ini terbagi dalam tiga pendapat:

1. Sahur dimulai dari pertengahan malam, ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) mazhab yang empat.

Catatan: yang dimaksud pertengahan malam adalah makna syariat, yaitu tenggelamnya matahari (misalnya: setengah 6 sore) dan terbitnya fajar (misalnya: setengah 5, maka tengah malam kira-kira jam 23:00 (11 malam).

2. Dimulai dari sepertiga malam terakhir, ini adalah pendapat sebagian hanafiyah.

3. Dimulai seperenam malam terakhir, ini adalah pendapat sebagian Hanafiyah, Malikiyah dan Syafi'iyah.

Dan pendapat yang lebih kuat adalah: waktu sahur dimulai seperenam malam terakhir dengan alasan:

1. Lebih dekat dengan pengertian sahur secara bahasa “Sahur secara Bahasa adalah akhir waktu malam, menjelang subuh.

Karena diakhirkan menjelang subuh dan dekatnya dengan subuh, maka ini menguatkan bahwa sahur itu seperenam akhir malam.”

2. Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang benar-benar mengakhirkan waktu makan sahur.

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa waktu sahur dimulai dari seperenam akhir malam, jadi makan jam dua malam, tidak terhitung waktu sahur.***

Editor: Juniar Rodianur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah