Pengumuman! Jaringan Kantor bank bjb Kembali Beroperasi Rabu 26 April 2023, Usai Libur Lebaran

- 25 April 2023, 19:17 WIB
Pengumuman! Jaringan Kantor bank bjb Kembali Beroperasi Rabu 26 April 2023, Usai Libur Lebaran
Pengumuman! Jaringan Kantor bank bjb Kembali Beroperasi Rabu 26 April 2023, Usai Libur Lebaran /dok. bank bjb/

 

JURNAL GAYA - Usai libur cuti bersama, seluruh jaringan kantor bank bjb di 14 provinsi akan kembali beroperasi mulai hari Rabu, 26 April 2023.

Sebelumnya, operasional bank bjb libur selama cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah pada 19-25 April 2023.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto memastikan, pelayanan di seluruh jaringan kantor bank bjb di 14 provinsi akan kembali berjalan normal untuk melayani masyarakat, khususnya nasabah setia bank bjb.

Sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan pemerintah, pada momen libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah tahun 2023, bank bjb memastikan tidak melaksanakan kegiatan operasional, terhitung mulai Rabu 19 April 2023 sampai Selasa 25 April 2023.

Seluruh jaringan kantor bank bjb di 14 provinsi akan kembali beroperasi mulai Rabu 26 April 2023. Meski demikian, nasabah bank bjb masih bisa melakukan transaksi dengan memanfaatkan layanan seluruh e-channel bank bjb.

Baca Juga: Kebahagiaan Zodiak Cancer Hari Ini dan Besok 25-26 April 2023: WAH! Kelembutan Cinta Akan Anda Dapatkan

"Nasabah tetap dapat bertransaksi melalui layanan e-channel bank bjb seperti bjb ATM, bjb EDC, aplikasi bjb DIGI (DIGI SMS, DIGI NET, DIGI Mobile), DigiCash serta melalui Agen Laku Pandai bjb BiSA untuk kebutuhan layanan perbankan," kata Widi.

Dalam kesempatan ini, mewakili PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk, Widi menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. "Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh insan bank bjb mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin," kata Widi.

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo resmi menetapkan cuti bersama untuk Lebaran Idulfitri tahun ini pada 19-25 April. Penetapan dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023. Dalam Keppres itu, Jokowi menetapkan lima hari cuti bersama.

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x