"Harapannya masyarakat, khususnya umat Islam, dapat terbantu melakukan transaksi digital yang sesuai prinsip syariah, terutama di masa pandemi ini," tutup dia.***
"Harapannya masyarakat, khususnya umat Islam, dapat terbantu melakukan transaksi digital yang sesuai prinsip syariah, terutama di masa pandemi ini," tutup dia.***
Editor: Firmansyah
Sumber: Permenpan RB