Rekomendasi Pembukaan Bioskop dari Satgas Covid-19, Cek 9 Pointnya

- 26 Agustus 2020, 15:52 WIB
 ILUSTRASI bioskop.*
ILUSTRASI bioskop.* /Pexels/Donald Tong
JURNALGAYA--- Bioskop atau cinema menjadi salah satu sektor ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19. Sejak merebaknya penyebaran virus SARS-CoV-2, pemerintah daerah menutup operasional bioskop untuk menghindari penularan di tengah masyarakat. Rencana pembukaan kembali bioskop telah dilakukan dan dikaji oleh Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
 
Menurut Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, pihaknya telah melakukan kajian dalam rangka pembukaan kembali bioskop atau cinema pada masa COVID-19.
 
 
Menurutnya, hasil kajian Tim Pakar dari sisi medis dan kesehatan masyakarat terhadap pembukaan kembali bioskop atau cinema, beberapa hal yang perlu diperhatikan. Rekomendasinya adalah:
 
1. Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung. 
 
2. Penyelenggara, harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan bioskop.
 
 
3. Satgas Nasional, merekomendasikan pengunjung yang boleh datang ke bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Selain itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya. 
 
4. Semua pengunjung bioskop harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat.
 
5. Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai. Serta ada pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam. 
 
6. jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.
 
7. Pengamatan langsung harus dilakukan untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas.  Seperti, penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.
 
8. Tim pakar, menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Ini, digunakan untuk mengantisipasi penularan antar pengunjung. 
 
9. Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan dengan online. Ini bertujuan, untuk mempermudah pengecekan data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus. Qiya Ameena***
 
 
 
 
 

Editor: Nadisha El Malika


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah