Bayar PBB di Kota Bandung, Sekarang Bisa Pake Sampah

- 26 Agustus 2020, 16:30 WIB
Bayar PBB di Bandung bisa pakai sampah
Bayar PBB di Bandung bisa pakai sampah /Humas Pemkot Bandung
 
JURNALGAYA----Kabar germbira bagi wajib pajak di Kota Bandung. Sekarang, warga Bandung bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hanya dengan membawa sampah.
 
Program membayar PBB dengan sampah merupakan inovasi hasil kolaborasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Kecamatan Mandalajati, program bank sampah, dan Bank Bjb.
 
Namun, program ini baru dilaksanakan di Kecamatan Mandalajati. Progam tersebut, disosialisasikan di wilayah tersebut, Rabu (26/8). 
 
Menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial, inovasi tersebut sebagai upaya membangun Bandung dengan kemandirian.
 
“Saya melihat inovasi dan kolaborasi ini bagian dari upaya menghadirkan pembangunan di Kota Bandung dengan kemandirian,” ujar Oded.
 
Oded optimistis, program bank sampah ini bisa dilaksanakan di masing-masing kewilayahan.
 
“Kalau bicara bank sampah sudah banyak di masing-masing kewilayahan. Bentuknya kolaborasi,” kata Oded. 
 
Oded pun, memberikan keleluasaan untuk berinovasi pada setiap kewilayahan. Asal, inovasi tersebut memiliki nilai ekonomi serta bermanfaat bagi warga.
 
“Sampah diolah dan bernilai ekonomi. Hasilnya untuk membayar PBB. Mudah-mudahan kecamatan lain mengikutinya,” kata Oded, seraya mengatakan program bayar pajak PBB dengan sampah baru diterapkan di Kecamatan Mandalajati.
 
Sementara menurut Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya, para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah kemudian oleh petugas dihitung nilai (uang) ekonomis per kilogramnya.
 
Selanjutnya, kata dia, pembayaran uang hasil menjual sampah ke bank sampah diberikan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi. Para nasabah bank sampah di Kecamatan Mandalajati yang berjumlah 400 orang didaftarkan menjadi nasabah Bank BJB.
 
“Dana yang ada dalam aplikasi akan didebet oleh bank untuk pembayaran PBB dan jika kurang akan diberikan notifikasi,” kata Arif. 
 
Menurutnya, pilihan membayar PBB dengan sampah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan meringankan dan memudahkan di masa pandemi Covid-19.
 
Arief mengatakan, pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah bukan prioritas. Namun bis amenjadi pilihan bagi para wajib pajak.
 
"Warga di luar Kecamatan Mandalajati pun dapat memanfaatkan pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah," katanya. Qiya Ameena***
 

Editor: Nadisha El Malika


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah