Ingin Produktif di Masa Pensiun? Manfaatkan Kredit Purna Bhakti dari bank bjb

- 8 Agustus 2023, 11:31 WIB
Ingin Produktif di Masa Pensiun? Manfaatkan Kredit Purna Bhakti dari bank bjb
Ingin Produktif di Masa Pensiun? Manfaatkan Kredit Purna Bhakti dari bank bjb /Freepik/

JURNAL GAYA - Anda tengah mempersiapkan masa pensiun? Yuk ikuti informasi berikut ini agar hidup tetap produktif dan bermanfaat di hari tua.

Kali ini, bank bjb siap memberikan rasa aman saat berbisnis di masa pensiun Anda lewat fasilitas bjb KPB (Kredit Purna Bhakti).

bjb KPB merupakan program untuk para pensiunan agar tetap produktif untuk membuka usaha maupun kebutuhan multiguna lainnya dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp500 juta dan tenor pengembalian maksimal selama 15 tahun.

Program bjb KPB ini diperuntukkan bagi para pensiunan untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan saat sudah tidak bekerja. Pemenuhan kebutuhan tersebut sudah termasuk perencanaan membangun ataupun mengembangkan usaha di hari tua.

Baca Juga: Cek Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 9 Agustus 2023, Tonton: Emak Gue Jawara, Family 100, Kontes Swara Bintang

"bank bjb senantiasa mendukung para pensiun terus produktif dan bersumbangsih untuk lingkungan sekitarnya," kata Pemimpin Divisi Corporate bank bjb Widi Hartoto.

"Dengan produktifnya maka para pensiunan memiliki kesempatan untuk memberikan sumbangsih positif terhadap lingkungan sekitarnya melalui pengembangan usahanya. Maka hal tersebut dapat membantu pemerintah dalam menggerakkan perekonomian negara, kata Widi menambahkan.

Untuk mendapatkan fasilitas pinjaman melalui bjb KPB ada sejumlah persyaratan yang harus. Di antaranya mengisi formulir aplikasi, membawa dokumen asli Surat Keputusan Pensiun serta pas foto dari suami istri dengan ukuran 3x4 cm.

Untuk dokumen lain yang perlu dilengkapi berupa salinan dokumen asli, antara lain fotokopi KTP, NPWP pribadi, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi surat atau akta nikah dan fotokopi buku tabungan.***

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x