Optimis,1,4 Juta Meter Lahan Pemkot Bandung Bisa Tersetifikasi

- 28 Agustus 2020, 20:26 WIB
walikota bandung Oded M. Daniel memberikan keterangan terkait target sertifikasi aset lahan pemkot Bandung
walikota bandung Oded M. Daniel memberikan keterangan terkait target sertifikasi aset lahan pemkot Bandung /dokhumaspemkotbandung/humaspemkot bandung/

JURNALGAYA. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan bahwa penataan aset merupakan salah satu garapan utama di masa kepemimpinanya. Bahkan hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Ini merupakan bentuk kerja sama Kota Bandung degan BPN Kota Bandung dalam membenahi aset milik Pemkot Bandung” Ujar Oded M. Danial. Jumat 28 Agustus 2020.

Saat ini, ungkapnya, pemkot Bandung kembali mendapat tambahan legalitas aset tanah dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikasi ini, terangnya, merupakan hasil pendaftaran rutin pada 2019 serta lanjutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

“Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi bisa menjadi sebuah ketenangan. Kita sudah aman secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Garuda, Resmi Buka Rute Penerbangan Bandung ke Denpasar dan Kualanamu

Sejak tahun 2020 ini, ungkapnya, untuk mengejar target sesuai RPJMD pada 2023 harus mampu menyertifikasi seluas 1,4 juta meter persegi. Untuk itu, ia telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mendaftarkan setiap asetnya ke BPN. 

“Alhamdulillah hari ini yang sudah ada seluas sekitar 470 ribuan meter persegi. Jadi tinggal 1 juta meter persegi lagi. Mudah-mudahan sampai 2023 selesai,” harapnya.

Oded menuturkan, sertifikasi tanah ini menjadi salah satu kunci penting keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk penilaian 2018 lalu. Keberhasilan serupa kembali terulang pada tahun 2019.

“Salah satu persoalan pemerintah daerah gagal sulit mendapatkan WTP di antaranya urusan sertifikasi tanah. Alhamdulillah Kota Bandung di zaman saya, tahun 2018 dan 2019 dapat WTP. Indikatornya, salah satunya dari sertifikasi tanah ini atau aset milik Pemkot Bandung,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah