Harga Emas Antam Naik Lagi Rp3.000 Jadi Rp1.030.000 per Gram

- 31 Agustus 2020, 09:57 WIB
ilustrasi emas./*net
ilustrasi emas./*net /

JURNALGAYA - Emas selalu menjadi incaran untuk investasi. Tak heran jika harganya terus naik.

Dikutip dari Antara harga emas dari PT Antam berada di angka Rp1.030.000 per gram atau naik sebesar Rp3.000 dari sebelumnya.

Sedangkan untuk harga jual emas Antam turut naik Rp4.000 per gram dari sebelumnya menjadi Rp931.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Penampilan BTS di MTV Video Music Award Memukau, Kim Taehyung dan MVA Trending di Banyak Negara

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram : Rp545.500

- Harga emas 1 gram : Rp1.030.000

- Harga emas 2 gram : Rp2.000.000

- Harga emas 3 gram : Rp2.975.000

- Harga emas 5 gram : Rp4.930.000

- Harga emas 10 gram : Rp9.795.000

- Harga emas 25 gram : Rp24.362.000

- Harga emas 50 gram : Rp48.645.000

- Harga emas 100 gram : Rp97.212.000

- Harga emas 250 gram : Rp242.765.000

- Harga emas 500 gram : Rp483.320.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp970.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x