RUPSLB Bank BJB Angkat Nancy Adistyasari sebagai Direktur Komersial UMKM

- 1 September 2020, 17:11 WIB
/DOK CORSEC BANK BJB/
 
JURNAL GAYA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank BJB) mengangkat Nancy Adistyasari untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 
0
Sosok Nancy terbilang familiar di industri perbankan nasional. Ia telah berkarir sejak lama sebagai bankir di Bank Mandiri, dengan jabatan terakhirnya adalah Senior Vice President Commercial Banking Bank Mandiri. 
 
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, mengatakan, dengan telah lengkapnya jajaran direksi, menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan kredit perseroan dengan lebih optimal. Terutama, di segmen Komersial dan UMKM, dengan tingkat risiko yang terkelola dengan baik. 
 
 
"Dalam rangka berkontribusi dan berpartisipasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Bank BJB senantiasa berupaya mengoptimalkan penyaluran kredit terutama kredit produktif di segmen komersial dan UMKM," ujarnya, pada RUPSLB di Grand Ballroom The Trans Luxury Hotel, Jln. Gatot Subroto, Bandung, Selasa, 1 September 2020.
 
Dengan demikian, menurut dia, roda perekonomian dapat kembali berputar, dengan penerapan protokol kesehatan yang memadai. Indonesia, khususnya Jawa Barat (Jabar), juga bisa terhindar dari jurang resesi.
 
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah sedemikian rupa memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Namun, menurut dia, Bank BJB dapat merespon kondisi tersebut dengan baik.
 
Hal itu, dikatakan Widi, tercermin dari kinerja perseroan yang mampu mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 9,8% year on year (y-o-y) menjadi Rp 85,8 triliun. Laba bersih perseroan pada semester I/2020 tercatat sebesar Rp 808 miliar.
 
Sementara itu, mengenai proses uji tuntas terkait rencana penggabungan/pengambalihan usaha Bank Banten, hingga saat ini prosesnya masih belum selesai. Hal itu, menurut Widi, sudah disampaikan pada RUPSLB tersebut.
 
"Disampaikan juga bahwa seluruh proses uji tuntas tersebut senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengutamakan kepentingan seluruh stakeholders," tuturnya.
 
Bank BJB menyelenggarakan RUPSLB sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. RUPSLB dihadiri oleh para pemegang saham dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 
 
Terdapat tiga poin utama yang dibahas pada kesempatan tersebut, yaitu perubahan anggaran dasar perseroan, pengangkatan Direktur Komersial dan UMKM, serta laporan perkembangan uji tuntas (due diligence) atas rencana penggabungan/pengambilalihan usaha Bank Banten.
 
"Pembahasan perubahan anggaran dasar adalah langkah perseroan dalam rangka penyelarasan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku," tutur Widi.***
 
 
 
 
 
 

Editor: Dini Yustiani


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x