Menkeu Sri Mulyani Rapat 8 Jam dengan DPR RI, Begini Langkah Pemerintah di Tahun 2021

- 2 September 2020, 22:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /

JURNALGAYA - Komisi XI DPR telah memutuskan asumsi dasar makro ekonomi pada RAPBN tahun anggaran 2021 pada rapar kerja di DPR RI Jakarta Rabu 2 September 2020.

Rapat tertutup ini berlangsung dimulai pukul 10.00 WIB dan disudahi pukul 18.00 WIB.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPS Suhariyanto.

Baca Juga: Pinangki Minta Stop, Pemeriksaan Bareskrim Langsung Bubar

Ketua Rapat Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya menyetujui mengenai asumsi makroekonomi yang telah diajukan pemerintah untuk RAPBN tahun anggaran 2021.

"Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan dalam RAPBN 2021," kata Dito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Lebihi Batas WHO, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Sudah Tergolong Berbahaya

Berikut hasil rapat dengan Komisi XI di DPR RI:

1. Keputusan Asumsi Makro

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x