Kronologi Pesta Seks Gay di Jakarta: Tiket Rp 150 Ribu, Idap HIV, hingga 56 Orang Diamankan

- 3 September 2020, 08:06 WIB
ilustrasi kriminal
ilustrasi kriminal /Pexels


JURNALGAYA - Polisi menggerebek sebuah pesta seks gay yang berlangsung di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020.

Dikutip dari Antara, untuk mengikuti pesta seks itu, orang tersebut harus membayar tiket Rp 150.000 per orang dan undangannya disebar melalui via media sosial.

"Mereka membuat undangan melalui media sosial, dia persiapkan kurang lebih satu bulan dan dia promosikan di grup WhatsApp dan Instagram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Tiketnya Rp 150.000 per Orang, Undangan Disebar Melalui Medsos

Yusri mengatakan grup WhatsApp tersebut beranggotakan sekitar 150 orang dan 80 orang di akun Instragramnya. Kedua akun tersebut menurut pengakuan penyelenggara dibuat sekitar Februari 2018.

Peserta dan panitianya penyelenggara pesta berusia rata-rata 20 tahun hingga 40 tahun lebih.

Saat menggerebek pesta asusila sesama jenis tersebut polisi mengamankan sebanyak 56 orang, dengan sembilan orang yang menjadi penyelenggara pesta ditetapkan sebagai tersangka dan 47 peserta lainnya hanya sebagai saksi.

Yusri juga mengatakan di antara 56 orang tersebut ada yang berstatus sudah menikah, namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa dan berapa orang yang berstatus sudah menikah.

Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, keberadaan komunitas ini sangat sulit terlacak karena sifatnya yang sangat tertutup dan anggota yang saling mengenal satu sama lain.

"Karena mencari komunitas ini kan memang sulit, mereka berkumpul dalam satu komunitas media sosial dan sangat tertutup," tutur dia.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x