Menaker Ida Fauziah Sebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Segera Cair, Ini Cara Ceknya

- 10 September 2020, 10:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Instagram/@idafauziyahnu)
Menaker Ida Fauziyah. (Instagram/@idafauziyahnu) /Instagram/@idafauziyahnu

JURNALGAYA - Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap III dimulai pekan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, penyaluran BLT itu akan dilakukan setelah pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sebelumnya, Selasa 8 September 2020, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

Baca Juga: Jumlah Kematian di Dunia akibat Covid-19 Tembus 900.000 Orang, AS Tetap Paling Tinggi

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list," ujar Ida seperti dikutip Antara, Rabu 9 September 2020.

"Jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," tutur dia.

Ida memastikan, setelah Kemnaker selesai melakukan check list dan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka dana akan langsung diserahkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertindak sebagai penyalur.

Bank-bank Himbara itu kemudian akan menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau Rp2,4 juta ke rekening pribadi penerima baik yang berada di bank swasta atau milik pemerintah.

Baca Juga: Teka-Teki Terjawab, Nella Kharisma dan Dory Harsa: Kami Sudah Menikah 15 Agustus 2020

Dengan penyerahan data calon penerima BSU tahap III maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening, dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening.

Pemerintah menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi gaji tersebut.

Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek daftar penerima maupun saldo rekening, kamu bisa langsung mengunjungi website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo anda akan ditampilkan

 

Editor: Firmansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah