Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 10 September 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja.
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

JURNAL GAYA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 resmi dibuka pada Kamis, 10 September 2010 pukul 12:00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pada gelombang ini pemerintah menyiapkan 800.000 kuota penerima Kartu Prakerja, seperti gelombang sebelumnya.

Bersamaan dengan pembukaan pendaftaran gelombang 8, pemerintah juga akan mengumumkan penerima Kartu Prakerja gelombang 7 melalui SMS dan dashboard pendaftaran.

Peserta yang lolos seleksi dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Begitu juga dengan peserta yang tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Nama dan Saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan, Tahap III Mulai Ditransfer Besok

Jika gagal, peserta tidak perlu khawatir karena masih bisa mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal. Hingga saat ini masih tersedia kuota 1,8 juta Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan 5,6 juta penerima program Kartu Prakerja. Hingga saat ini sudah ada sekitar 3,8 juta penerima Kartu Prakerja, sehingga masih tersisa 1,8 juta kuota.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Besok Cair ke Jutaan Penerima

Ada dua cara yang bisa digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja, yaitu secara online dan offline. Untuk melakukan pendaftaran online, calon peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen dan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x