JURNALGAYA - Kebijakan PSBB total yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbuntut panjang. Bahkan ada yang meminta Anies dinonaktifkan dari jabatannya.
Permintaan itu datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.
"Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," kata Arief seperti dikutip dari RRI, Kamis 10 September 2020.
"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," tambah dia.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Gorontalo Rusak dan Hanyut Dihantam Banjir Bandang
Arief mengungkapkan, Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat.
"Anies sudah layak di non-aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurut dia, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat.
Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.