Masyarakat Harus Tahu! Polda Metro Jaya Nyatakan Tidak Lakukan Tindakan Penilangan Bila Tak Lolos Uji Emisi

- 7 November 2023, 19:39 WIB
Ilustrasi tilang
Ilustrasi tilang /

JURNAL GAYA - Masyarakat tak perlu khawatir lagi dengan beban tilang saat uji emisi di wilayah Polda Metro Jaya, sanksi penilangan saat ini ditiadakan.   

Baru-baru ini Polda Metro Jaya dan jajaran Dinas Perhubungan berkaitan dengan program langit biru DKI Jakarta, mengadakan program uji emisi gratis untuk menjaring pengguna kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kelaikan emisi kendaraannya. 

Hanya saja saat kendaraan tidak memenuhi uji emisi, masyarakat dibebankan tilang buat kendaraannya, sehinhgga mnejadi kekhawatiran tersendiri untuk mengikuti uji emisi di berbagai lokasi.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 7 November 2023, Tonton: Kisah Nyata, Mega Film Asia: Kungfu Jungle, War 

Keluhan masyarakat yang keberatan dengan penilangan ditanggapi Ditlantas Polda Metro Jaya dengan meniadakan penindakan sanksi tilang terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi.

Dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan peniadaan sanksi tilang itu dikarenakan adanya komplain dari masyarakat.

“Penilangan sehari, kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Kamis, 2 November 2023 seperti dikutip dari ANTARA.

Meskipun tilang telah ditiadakan, tetapi pelaksanaan razia uji emisi kendaraan tetap berjalan seperti biasa. 

“Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan. Karena memang kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” jelas Latif.

Baca Juga: Sinopsis Mayavi 7 November 2023: KAPOK! Madhumali Panik Lihat Kaki Angad Melepuh Kena Air Suci, Terbongkar?

berdasarkan hasil evaluasi tilang uji emisi banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya uji emisi. Untuk itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” jelas Latif kembali.

Atas kebijakan terbaru ini, masyarakat tidak usah merasa takut untuk mengikuti uji emisi gratis di berbagai titik yang dilaksanakan oleh kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Apabila nanti tidak lulus, maka bisa berkonsultasi ke bengkel langganan untuk diperbaiki sistem pembuangannya supaya lolos uji emisi.***  

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah