Berbagai aturan tersebut di antaranya, karantina warga positif Covid-19 tak lagi dilakukan di rumah. Kemudian aturan berkendara diperketat, hingga aktivitas berkerumun.
Semua aturan tersebut murni sebagai upaya untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.
"Ini semua dikerjakan demi keselamatan kita semua. Sudah lebih dari 1.300 warga yang wafat, kita tidak ingin lebih banyak lagi," ucapnya.
Untuk itu, aturan protokol kesehatan terutama menggunakan masker harus menjadi perhatian bagi seluruh warga.