Usai Bertugas Bantu Korban Covid Poskibar Resmi Dibubarkan, 4.800 Tabung Oksigen Terdistribusi ke Masyarakat

- 25 November 2023, 19:39 WIB
Ilustrasi oksigen.
Ilustrasi oksigen. /Antara/Aprillio Akbar

JURNAL GAYA - Pandemi COVID-19 yang pernah menghantam Indonesia pada tahun 2020-2022 membuat ribuan orang kehilangan nyawanya, salah satunya karena kekurangan oksigen di berbagai rumah sakit akibat pasien yang over kapasitas.

Posko Oksigen Jabar (Poskibar), selama itu turut membantu pendistribusian oksigen secara cepat dari produsen langsung ke berbagai rumah sakit di Jawa Barat yang membutuhkan.

Setelah berangsur reda, dan pandemi dinyatakan usai oleh Presiden Jokowi, maka berangsur-angsur masyarakat mulai beraktivitas secara normal.

Baca Juga: HATI-HATI dengan Sedot Lemak! Kematian Artis Nanie Darham Usai Operasi Kosmetik Diselidiki oleh Polisi  

Keberadaan Posko Oksigen Jabar (Poskibar) pun akhirnya secara resmi dibubarkan oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Pembubaran dilakukan karena Poskibar yang berdiri sejak 2021 telah paripurna menunaikan tugas melayani kebutuhan oksigen masyarakat selama pandemi COVID-19.

Pertimbangan lain kasus COVID-19 sudah menurun dan saat ini sudah bukan lagi pandemi melainkan endemi. Hal lainnya, tidak ada lagi darurat oksigen di masyarakat.

Pembubaran Poskibar dilakukan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 15 November 2023.

Baca Juga: Jadwal Sholat di Kota Bogor, Sabtu, 25 November 2023 Beserta Hadits Ganjaran Bagi yang Berpuasa

Bey mengapresiasi pengabdian dan kerelaan seluruh tim Poskibar yang menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa pasien COVID-19.

"Saya waktu COVID-19 masih (bertugas) di Jakarta, jadi tahu betul bagaimana perebutan oksigen dan vaksin. Koneksi kenal pejabat pun sudah tidak berlaku, semuanya bergantung pada kecepatan," ujar Bey.

"Kita melihat bagaimana cepatnya Poskibar bergerak memenuhi kebutuhan oksigen pasien, sehingga banyak nyawa yang terselamatkan," tuturnya.

Menurut Bey pembubaran Poskibar menandai fase krisis oksigen dalam penanganan pandemi COVID-19 sudah berakhir. Namun, Bey mengingatkan perjuangan di bidang kesehatan ini belum berakhir, termasuk dalam kewaspadaan menghadapi potensi-potensi krisis kesehatan di masa mendatang.

"Kita masih harus terus menjaga kesehatan, dan terus berkolaborasi untuk membangun Jabar yang lebih tangguh di masa depan," kata Bey.

Baca Juga: Jadwal Sholat di Kabupaten Bogor, Sabtu, 25 November 2023, Serta Manfaat Dzikir Pagi dan Petang

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso menyebutkan bahwa pembubaran ini didasarkan pada terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.700-Hukham/2023 tentang pencabutan Kepgub Jabar yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar.

Taufiq juga mengungkapkan apresiasinya kepada tim Poskibar dan kabupaten/kota, serta kepada para donatur yang sudah berkontribusi pada penyediaan oksigen di Jabar selama masa pandemi COVID-19.

"Jadi, posko oksigen dengan terbitnya Kepgub ini berakhir tugasnya, dan akan diserahterimakan untuk dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan," sebut Taufiq.

"Saya tahu bapak ibu tidak mengharapkan apapun, bapak ibu ikhlas untuk melakukan ini semua. Ucapan terima kasih mungkin tak akan cukup untuk membalas pengorbanan yang telah dilakukan," imbuhnya dengan emosional.

Tercatat, jumlah aset stok gudang oksigen yang diserahterimakan kepada Dinas Kesehatan Jabar per 29 Desember 2022 adalah 308 unit concentrator, 9.535 unit regulator, dan 3.548 unit tabung oksigen, dengan rincian 46 tabung kapasitas 10 meter kubik, 952 tabung kapasitas 1 meter kubik, dan 2.550 tabung kapasitas 6 meter kubik.

Selama beroperasi sejak 2021, Porkibar telah mendistribusikan 4.696 tabung oksigen kepada masyarakat, 125 concentrator, dan 147 regulator. Sedangkan pada 2022, 140 tabung okdigen, 210 concentrator, dan 140 regulator.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah