Menag: Penusuk Syekh Ali Jabar Tindakan Kriminal Harus Ditindak Tegas

- 14 September 2020, 18:58 WIB
DPR kritik Menag Fachrul Razi atas pemotongan dana BOS. (Pikiran Rakyat)
DPR kritik Menag Fachrul Razi atas pemotongan dana BOS. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat
 
JURNALGAYA---Menteri Agama Fachrul Razi prihatin atas musibah yang menimpa Syekh Moh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Fachrul menilai, penusukan terhadap Syekh Ali merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
 

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," ujar Fachrul Razi di Jakarta, Senin (14/9).

Fachrul pun, mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Ia meminta, agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. "Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," katanya.

Menurutnya, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," katanya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Tak Percaya Pelaku Orang Gila: Sangat Berani dan Terlatih

Menag mengatakan, ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun. Termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah.

Sebelumnya Pendakwah Syekh Moh Ali Jaber ditusuk seorang pria saat mengisi kajian di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang, Pusat, Bandarlampung, pada Minggu sore 13 September. Akibat penusukan tersebut, Syekh Ali harus dijahit 10 jahitan. Qiya Ameena***

 

Editor: Qiya Ameena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x