Cegah Kemiskinan Baru Akibat Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Gelar Sosialisasi

- 13 Desember 2023, 19:34 WIB
Cegah Kemiskinan Baru Akibat Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Gelar Sosialisasi
Cegah Kemiskinan Baru Akibat Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Gelar Sosialisasi /Dini Budiman/Jurnal Gaya/

JURNAL GAYA - Sebagai implementasi dari program Pemerintah dalam mengurangi munculnya kemiskinan baru yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja,BPJS Ketenagakerjaan telah menggelar sosialisasi kepesertaan.

Sosialisasi ini meliputi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pedagang yang kali ini diselenggarakan di Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung pada  Selasa dan Rabu (12-13 Desember 2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah, dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus serta live streaming dengan Radio Raka FM

Ratusan pedagang Pasar Pengalengan sangat antusias. Tujuan dari kegiatan ini tak lain untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada mereka.

Baca Juga: TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Meriah! JKT48, Lyodra, Rizky Febian, dan Mahalini Ikut Goyang Shopee

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk tenaga pendidik keagamaan. Hal ini merupakan implementasi dari program Pemerintah dalam mengurangi munculnya kemiskinan baru yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja.

Ia menambahkan, manfaat yang diterima peserta program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, serta perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

Selain itu, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk dua anak sejak masuk TK hingga di Perguruan Tinggi.

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman.

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x