Ingin Bubarkan Kementrian BUMN dan Buka Borok Pertamina, Ahok Temui Erick Thohir

- 17 September 2020, 11:17 WIB
Komisaris Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Komisaris Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. /Instagram/@basukibtp

Kemudian, ia bilang tak ada perubahan gaji karyawan meski yang bersangkutan sudah dicopot atau pindah posisi. Misalnya, karyawan A mendapatkan gaji Rp100 juta, tapi setelah dicopot atau pindah jabatan jumlah gaji yang diterima tetap sama.

"Masa dicopot gaji masih sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Tapi mereka buat gaji pokok besar semua. Jadi bayangkan gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp75 juta. Dicopot, tidak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila saja nih," imbuh Ahok.

Baca Juga: Amerika Serikat Terang-terangan Mengaku Kalah Kekuatan Militer dari China

Selain itu, Ahok juga mengungkapkan kekesalannya soal pengelolaan utang di Pertamina. Pasalnya, perusahaan terlalu mudah menarik utang, padahal sudah memiliki beban utang yang tinggi.

"Sudah utang US$16 miliar. Tiap kali otaknya minjam duit. Saya kesel nih," kata Ahok.

Bukan hanya kepada direksi Pertamina, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyatakan Kementerian BUMN seharusnya dibubarkan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun. Pengelolaan perusahaan pelat merah seharusnya diganti dengan sistem super holding seperti Temasek di Singapura.

"Kementerian BUMN harusnya dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun. Kita harus ada yang namanya Indonesia Incorporation semacam Temasek karena presiden tak bisa mengontrol manajemen BUMN," jelas Ahok.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah