Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 17 September 2020, 12:29 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 trlah dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 trlah dibuka. //Instagram/@prakerja.go.id

JURNALGAYA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 resmi dibuka pada Kamis, 17 September 2010 pukul 12:00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pada gelombang ini pemerintah menyiapkan 800.000 kuota penerima Kartu Prakerja, seperti gelombang sebelumnya.

Bersamaan dengan pembukaan pendaftaran gelombang 9, pemerintah juga akan mengumumkan penerima Kartu Prakerja gelombang 8 melalui SMS dan dashboard pendaftaran.

Peserta yang lolos seleksi dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Begitu juga dengan peserta yang tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun kartu Prakerja.

Baca Juga: Sinyal Jajaran Direksi PT Pertamina Segera Dirombak

Jika gagal, peserta tidak perlu khawatir karena masih bisa mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal. Hingga saat ini masih tersedia kuota 1,8 juta Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan 5,6 juta penerima program Kartu Prakerja.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Ada dua cara yang bisa digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja, yaitu secara online dan offline.

Untuk melakukan pendaftaran online, calon peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen dan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x