Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Ini Jurus Antigagal Saat Mendaftar

- 26 September 2020, 14:18 WIB
/Instagram Prakerja
 

JURNAL GAYA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka, dan akan menjadi program penutup dari bantuan pemerintah di 2020.

Kali ini, pendaftaran resmi dimulai pada Sabtu, 26 September 2020.

Dengan demikian, pemerintah sudah berhasil menjaring peserta di angka 5,4 juta orang hingga gelombang kesembilan. Angka ini lebih kecil dari target pelatihan yang ditargetkan bisa mencapai kuota hingga 5,6 juta peserta.

Baca Juga: DW Indonesia Ulas Soal Dampak Anak Pakai Jilbab, Fadli Zon Nyatakan Sebagai Sentimen Islamofobia

Baca Juga: Di Tengah Perdebatan, Film G30SPKI Akan Tayang di SCTV Minggu 27 September 2020

Dilansir JurnalGaya dari IGTV @prakerja.go.id, kendala terbesar yang kerap dihadapi calon peserta biasanya gagal di saat seleksi pendaftaran karena berbagai sebab.

Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan, kegagalan seleksi pendaftar biasanya diakibatkan oleh jumlah pendaftar yang melebihi kuota pendaftar yang diterima.

"Pendaftaran gelombang 10 ini menjadi kesempatan bagi calon peserta yang sebelumnya gagal mendaftar. 

Baca Juga: Pesawat Militer Ukraina Jatuh dan Terbakar, 22 Tewas

Baca Juga: Riset ITB soal Potensi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, BMKG: Jangan Panik

Jumlah yang mendaftar gelombang 9 kemarin mencapai sekitar 5,9 juta, sedangkan yang kami terima sekitar 800 ribu peserta," ujar Henki Sihombing.

Ia juga mengingatkan, program ini juga tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

"Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah menetapkan golongan yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja. Jadi kalau terbukti ada dari mereka yang mendaftar, dipastikan tak akan lolos" ungkapnya.

Baca Juga: Dynamite BTS Tercepat Lampaui 400 Juta Penayangan, Geser How You Like That BLACKPINK

Selain itu, Kartu Prakerja juga tidak berlaku untuk mereka yang sudah menerima bantuan sosial (Bansos)  Kementerian Sosial (Kemensos) atau bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Lebih lanjut Henki menerangkan, para peserta yang sudah dinyatakan lolos namun belum menerima insentif  di rekening di e-wallet masing-masing, pihaknya berjanji akan menyelesaikannya hingga akhir tahun 2020.

"Meskipun menjadi batch akhir, kami akan tetap menyelesaikan penyaluran insentif itu hingga akhir tahun. Kami juga meminta para peserta untuk mengalokasikan dana pelatihan Rp juta itu ke berbagai platform pelatihan digital supaya meningkatkan kemampuan di masa pandemi," jelas Henki.

Baca Juga: Luis Suarez di Atletico Madrid, Ikuti Ritual Anak Baru hingga Nomor Punggung 9

BerikutCara Mendaftar Prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser ponsel atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar guna menyelesaikan proses pemeriksaan akun kamu.
3. Sediakan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik Gabung pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui text atau SMS.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x