JURNALGAYA - Bank Indonesia (BI) dan bank sentral China, People's Bank of China (PBC) menyepakati pembayaran transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS) menggunakan mata uang lokal kedua negara, yakni yuan dan rupiah.
Kesepakatan itu dilangsungkan oleh Gubernur PBC Yi Gang dan Gubernur BI Perry Warjiyo melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Rabu 30 September 2020.
Hal ini akan mengurangi pembayaran transaksi menggunakan dolar AS sebagai mata uang yang biasa dipakai dalam transaksi internasional.
Baca Juga: Karyawannya Terpapar, Bos Tesla Elon Musk Ogah Divaksin Covid-19 Meski Kelak Tersedia
"Hal tersebut meliputi, antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang yuan dan rupiah," ungkap BI dalam keterangan resminya Rabu 30 September 2020.
BI meyakini kerja sama ini akan diperkuat melalui pertukaran informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas China dan Indonesia. Kesepakatan ini juga akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara kedua negara.
Selain itu, turut meningkatkan transaksi keuangan dengan mata uang lokal dari masing-masing negara.
Baca Juga: Bangga! Kain Tenun Ikat Indonesia Tampil di Paris Fashion Week Edisi Pandemi
Di sisi lain, kerja sama ini menambah daftar kesepakatan transaksi keuangan dengan mata uang lokal yang sudah dikantongi BI dari bank sentral negara lain.