Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Vandalisme Mushola Darussalam

- 1 Oktober 2020, 08:33 WIB
Perusakan Al-Qur'an dan vandalisme di Mushola Tangerang.
Perusakan Al-Qur'an dan vandalisme di Mushola Tangerang. /

Baca Juga: Niat Puasa Kamis Ini Bacaannya

Karena kondisi mushola seperti itu, Rizki tak jadi azan dan melapor kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun. Bertiga mereka membawa barang sobekan lembar Alquran dan guntingan sajadah. Tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian mushala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan.

Ade mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari musala, barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan alquran. 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x