Baca Juga: Niat Puasa Kamis Ini Bacaannya
Karena kondisi mushola seperti itu, Rizki tak jadi azan dan melapor kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun. Bertiga mereka membawa barang sobekan lembar Alquran dan guntingan sajadah. Tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian mushala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan.
Ade mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari musala, barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan alquran.