JURNAL GAYA - Kewajiban kaum muslimin saat di bulan Ramadhan untuk menunaikan zakat fitrah bagi dirinya dan anggota keluarganya.
Seperti yang dilakukan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin yang membayarkan zakat fitrah untuk dirinya, istri, dan anak - anaknya sebagai kewajiban seorang muslim di bulan Ramadan.
Selain zakat fitrah, Bey juga membayarkan zakat harta (maal). Bey membayar zakat melalui Baznas Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 26 Maret 2024.
Usai membayar zakat fitrah dan zakat harta, Bey mengingatkan warga Jabar yang muslim membayar harta dan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Menurutnya, zakat yang dibayarkan akan dipakai untuk membantu para mustahik yang memang membutuhkan.
"Selagi bulan Ramadan saya mengajak warga Jabar untuk menyerahkan zakat, baik itu zakat maal atau fitrah sesegera mungkin, agar saudara yang membutuhkan dapat menerimanya," kata Bey
Bey berharap potensi zakat di Jabar dapat dimaksimalkan, termasuk zakat penghasilan dari aparatur sipil negara (ASN). "Potensi zakat ASN Jabar, tentu harapannya tinggi," kata Bey.
Baca Juga: Samuel Rizal Posting Pesan Haru untuk Mendiang Stevie Agnecya: Pergilah dengan Damai
Menurut hitungan Kemenag Jabar, dari 49,4 juta warga Jabar sekitar 30 juta wajib berzakat dengan potensi sekitar Rp30 triliun.