Anies Baswedan Terancam Dinonaktifkan Karena Mbalelo ke Presiden?

- 1 Oktober 2020, 19:09 WIB
'Mbalelo' pada Jokowi Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta
'Mbalelo' pada Jokowi Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta /Antara Foto/Wahyu Putro A./

JURNALGAYA---Kebijakan Anies Baswedan memberlakukan PSBB, berbuntut panjang. Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono kembali meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebab menurutnya, Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," katanya dikutip dari rri.co.id, oleh Jurnalgaya, Kamis 1 Oktober 2020.

Jika tidak segera dinonaktifkan, Arief khawatir langkah Anies bakalan ditiru oleh kepala daerah lain.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Senang Sembuh Setelah 10 Hari Dirawat Diisolasi

 

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," katanya.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu. 

Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial akan beroperasi.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x