Ia mengatakan, pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif pemerintah, dan DPR RI tidak dilibatkan secara langsung.
Baca Juga: Alhamdulillah, Umrah Kembali Dibuka Bertahap, Bagaimana Nasib Jamaah Indonesia?
"Tentunya yang bisa menjawab Setneg, karena kami di DPR, ya. CV CV,baik pergantian menteri-menteri, jaksa agung kan enggak lewat DPR, dan itu adalah prerogatif pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 1 Oktober 2020.
Politisi Gerindra ini meminta isu pergantian Jaksa Agung tidak perlu dibesar-besarkan. Dia meminta seluruh elemen masyarakat fokus terhadap penangan virus corona.
"Sehingga, itu boleh ditanyakan saja ke Setneg. Tetapi, kalau kemudian itu hanya sebatas, ya isu-isu, ya ini kan di tengah masa pandemi Covid lebih baik kita membahas Covid-19," ucap Dasco.***