Baca Juga: Waspadai Badai La Nina di Daerah Langganan Bencana Alam
Seperti diketahui, Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja sepakat menyelesaikan pembahasan RUU ini ke tingkat rapat paripurna.
Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan yang digelar Sabtu, 3 Oktober 2020 malam.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyebutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara resmi akan dilanjutkan ke tingkat rapat paripurna.
Sebanyak 7 fraksi melalui pandangan fraksi mini menyetujui RUU ini, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sementara, 2 fraksi lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat menyatakan menolak.