JURNALGAYA - Presenter Najwa Shihab dipolisikan Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan cyber bullying, Selasa 6 Oktober 2020.
Perempuan yang akrab disapa Nana ini dilaporkan setelah melakukan wawancara monolog dengan kursi kosong yang dianalogikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.
Atas aksinya tersebut, Najwa Shihab berhadapan dengan UU ITE karena dianggap mem-bully pejabat menteri yang juga disebut pejabat negara. Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu juga dikabarkan akan melaporkannya ke Dewan Pers.
Baca Juga: Sebelum Dipolisikan, Najwa Shihab Bikin Geram Menteri Yasonna Laoly dan Luhut Binsar Pandjaitan
Hingga kini Najwa Shihab belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Begitupun di media sosialnya, Najwa Shihab belum membahas hal tersebut.
Najwa Shihab dalam akun Instagramnya @najwashihab memosting kegiatannya hari ini menjadi pembicara dalam #GIRLSTAKEOVER Sehari Jadi Pemimpin 2020.
Pendiri Narasi ini menjelaskan, bagaimana pentingnya mendukung satu sama lain.
Baca Juga: 10 Pertanyaan Najwa Shihab ke Kursi Kosong 'Menkes'
"Bagaimana saling menciptkaan ekosistem yang akan membuat anak-anak perempuan dan anak muda merasa nyaman berekspresi dan menunjukkan karya dan dirinya," tutur Najwa Shihab.