JURNALGAYA - Presenter Najwa Shihab dipolisikan Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan cyber bullying, Selasa 6 Oktober 2020.
Perempuan yang akrab disapa Nana ini dilaporkan setelah melakukan wawancara monolog dengan kursi kosong yang dianalogikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.
Atas aksinya tersebut, Najwa Shihab berhadapan dengan UU ITE karena dianggap mem-bully pejabat menteri yang juga disebut pejabat negara.
Baca Juga: 10 Pertanyaan Najwa Shihab ke Kursi Kosong 'Menkes'
Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu juga dikabarkan akan melaporkannya ke Dewan Pers.
Jurnalis senior tersebut memang terkenal kritis. Ia tak gentar memberitakan hal-hal berbahaya yang bersinggungan dengan para penguasa.
Sebut saja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Najwa Shihab Dibela Netizen di Twitter, di Instagram Justru Dihujat Netizen Mahabenar
Kedua menteri ini sempat dibuat geram oleh Najwa beberapa waktu lalu.