Di Mata Najwa, Ledia Akui Pemerintah Kurang Konsultasi Publik UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 21:02 WIB
Mata Najwa di Trans7, bahas Omnibus Law Cipta Kerja.
Mata Najwa di Trans7, bahas Omnibus Law Cipta Kerja. /
 
JURNALGAYA---Acara Mata Najwa malam ini di Trans 7 berlangsung seru. Perdebatan terjadi dalam acara yang mengangkat tema Mereka-reka Cipta Kerja.

Hadir empat nara sumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Yakni Supratman Andi Atas Ketua Badan Legislasi DPR, Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS; Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.

Dalam acara tersebut Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan seharusnya penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja perlu konsultasi publik. 

"Harusnya (konsultasi publik,red) lebih dari itu. Tapi ya karena pandemi covid-19 jadi tak optimal," ujar Ledia di tayangan Mata Najwa, Rabu malam 7 Oktober 2020.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Mata Najwa di Trans 7, Perdebatan Sengit DPR dan Aktivis soal Omnibus Law

 
Saat ditanya oleh Najwa apakah polemik UU Cipta Kerja karena konsultasi publik kurang? Ledia mengatakan, mungkin saja terjadi seperti itu.
 
"Ya mungkin terjadi karena banyak hal. Pemerintah, tak terdengar ada konsultasi publik. Kami melakukan bagian kami, tapi terbentur Pandemi itu jadi tak cukup," katanya.
 
 
Ledia mengatakan, di lapangan, banyak yang menyatakan harusnya tak seperti ini. "Di lapangan, saya temui banyak yang menyakan harusnya ga begini saya tak tahu sejauh mana. Tapi banyak yang tak nyambung. Ini rumit, karena mengubah kontruksi undang-undangnya. Ada hal-hal yang belum selesai karena harusnya ga begini," katanya.
 
Hingga berita ini diturunkan, debat sangit masih terjadi di antara semua narasumber.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x