JURNALGAYA---Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi berterimakasih kepada Polda Jatim yang telah mengamankan dan memberikan pelayanan yang terbaik atas jalannya aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh kawan-kawan buruh dalam menyampaikan aspirasinya, pada Kamis, 8 Oktober 2020 di DPRD Jatim.
Namun, menurut Ahmad, aksinya ini diciderai oleh penyusup yang sengaja membuat suasana menjadi ricuh.
Ahmad juga menyayangkan, aksi tersebut di nodai oleh anak-anak yang berusia belasan tahun yang membuat suasana demonstrasi ini menjadi rusuh, dan ada juga buruh yang menjadi korban lemparan batu.
Baca Juga: Presiden Belum Pertimbangkan Buat Perppu Cipta Kerja
"Kami menyesalkan atas peristiwa ini, yang kami tangkap dilapangan adalah anak-anak yang berusia 15 tahun, 9 tahun, mereka diluar dugaan kita menyusup memprovokasi kegiatan pekerja, kegiatan para buruh, dengan membawa batu, membawa pentungan dan lain-lain," kata Ahmad, dikutip Jurnalgaya dari RRI.co.id Jumat 9 Oktober 2020.
"Maka kami meminta kepada bapak Kapolda, kepada jajaran keamanan di Jawa Timur untuk memproses pelaku tersebut secara hukum yang berlaku, karena ada anggota kami di Gersik, yang kena pentungan, kena lemparan batu mereka," katanya.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Terkait kinerja aparat, SPSI lanjutnya mengepresiasi dan mengucapkan terimakasih, namun demikian keinginan buruh tetap sama bukan hanya menolak Omnibus Law.
Editor: Qiya Ameena