Fahri Hamzah Bongkar Ketua Parpol Jadi Otak Pengendali UU Cipta Kerja?

- 11 Oktober 2020, 17:50 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /facebook.com/FahriHamzahPage
 

JURNALGAYA----Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, mengungkapkan, bahwa sikap menolak atau mendukung UU Cipta Kerja (sebenarnya) dikendalikan Ketua Umum Partai Politik (Parpol) yang melakukan 'deal-deal politik' dan mengambil keuntungan dari peristiwa ini. 

"Saya tidak mau terjebak dengan kemarahan, baik yang mengklaim bersama rakyat maupun tidak. Itu semua orang-orangnya dikendalikan Parpol, tidak dikendalikan aspirasi rakyat," ujar Fahri melalui keterangan tertulisnya di kutip dari RRI.co.id Minggu 11 Oktober 2020.

Mantan Wakil Ketua DPR ini pun menilai, penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu bukan murni aspirasi rakyat melainkan hanya mempertimbangkan untung rugi sebuah peristiwa politik untuk kepentingan partai.

Baca Juga: Kawanan Burung Kuntul Cari Makan di Tumpukan Sampah, Ada Fenomena Alam Apa?

"Ketum, Waketum, Sekjen, Bendum (Bendahara Umum), sangat powerful sekali, tinggal  telepon kalau ada transaksi. Konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan parpol. Ini seperti lingkaran setan," paparnya.

Fahri mengatakan, mata rantai lingkaran setan ini harus diputus karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan anggota DPR, hingga Presiden.

 

Baca Juga: Sebanyak 4.233 Kamar Hotel Siap Tampung OTG

Menurutnya, parpol telah melakukan kegiatan subversif terhadap kedaulatan rakyat. Padahal semestinya parpol menjadi think thank atau pemikir yang berkontribusi pada bangsa, bukan mengendalikan wayang-wayang politik yang dipilih rakyat.

"Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Wali Kota, Bupati, Gubernur, bahkan juga Presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai," katanya.

Akibatnya, kata Fahri, DPR saat ini mengalami krisis kepercayaan yang luar biasa akibat pengesahan UU Cipta Kerja yang begitu cepat.

Baca Juga: PSBB Transisi, Anies Baswedan Izinkan Mal dan Toko Buka Kapasitas 50 Persen

Tak dipungkiri jika kemudian peran DPR dipertanyakan menjadi wujud kedaulatan rakyat atau sekadar mewakili kepentingan parpol atau lainnya.

"Kita tidak tahu anggota DPR ini bekerja untuk rakyat atau kepentingan lain. Ini krisis besar parpol, krisis besar lembaga perwakilan. Kita tidak tahu madzab atau falsafah di belakang Omnibus Law ini, tiba-tiba menjadi rencana dalam program legislasi nasional, dan tiba-tiba sudah disahkan jadi undang-undang," paparnya.

Fahri mengatakan, pengesahan UU Ciptaker ini bisa menjadi yurisprudensi untuk mengajukan gugatan ke pengadilan guna memutus mata rantai lingakaran setan kekuatan parpol di legislatif dan eksekutif.

Baca Juga: LINK STREAMING Sedang Berlangsung Masterchef Indonesiaa Seasion 7

Menurutnya, keterlibatan parpol dalam pembahasan berbagai kebijakan ini sudah terlalu besar.

"Saya sedih melihat DPR dan pemerintah terlalu cepat membohongi rakyat, sehingga Omnibus Law ditolak rakyat di mana-mana," pungkas Fahri.

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah