Mahfud MD: Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Terencana dan Terorganisir

- 12 Oktober 2020, 16:07 WIB
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD.
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD. /setkab

“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang. Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain. Kita tidak menangkap satu pun orang karena demonstrasi. Ada 243 orang (ditangkap) sekarang. Itu karena merusak, melempar, menjarah, membakar,” papar Mahfud.

Baca Juga: Hati-hati Virus Covid 19 Bisa Bertahan di Uang Kertas dan Layar HP Hingga 28 Hari

Mahfud juga menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani orang-orang yang berbuat rusuh. 

“Lha dia melakukan kejahatan. Nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” tegas Mahfud.

 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah