Jokowi Minta Ridwan Kamil Sosialisasikan Omnibus Law

- 12 Oktober 2020, 18:03 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar terkait perkembangan pandemi COVID-19, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (12/10/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar terkait perkembangan pandemi COVID-19, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (12/10/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar) /
JURNALGAYA---Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka pintu diskusi kepada pihak manapun yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Karena, selama ini banyak pihak yang melakukan penolakan di Jabar bahkan sampai ada aksi demo di berbagai daerah yang berujung pada kerusuhan.
 
Ridwan Kamil mengatakan, sehari setelah ada demo besar-besaran di berbagai daerah termasuk di Bandung, Jabar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat koordinasi dengan seluruh gubernur. 
 
Dalam rapat itu, Jokowi memerintahkan agar para gubernur ikut serta menjabarkan UU tersebut. Sebab, persoalan yang sekarang adalah minimnya pemahaman masyarakat terkait UU Ciptaker.
 
 
"Yang belum optimal sekarang adalah sosialisasi. Maka seluruh elemen pemerintah diminta mendalami poin yang disengketan untuk disosialisasikan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers, Senin 12 Oktober 2020.
 
 
Menurut Emil, duduk bersama membahas UU Ciptaker sangat penting untuk semua pihak. Sebab, banyak yang beranggapan pembahasan ini tidak sempat dilakukan yang membuat mereka marah dan akhirnya turun ke jalan untuk aksi.
 
Sekarang, dengan tensi yang sudah mulai menurun Emil siap menerima pihak manapun untuk bisa berdialog secara tatap muka.
 
"Dan kalau memang belum puas, Pak Presiden pun mempersilakan jika ada yang mau melakukan uji hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi). Itu kan arahan Presiden Jokowi," ujarnya.
 
 
Sebelumnya, perwakilan buruh pun kemudian melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sedikitnya ada 10 perwakilan buruh yang ikut audiensi tersebut.
 
Emil menuturkan, aspirasi dari para buruh yang menolak UU Ciptaker harus didengarkan secara seksama dan baik-baik. Buruh menilai banyak aturan seperti pesangon, hak cuti, dan pelatihan yang tidak dibayar.
 
"Dan itu dianggap merugikan mereka (buruh)," katanya.
 
 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x