JURNALGAYA. Sebanyak 140 pelajar dan pengangguran diamankan jajaran Polres Metro Tanggerang Kota. Mereka bermaksud untuk mengikuti aksi unjur rasa menolak Undang - Undang Cipta Kerja di kawasan patung kuda Jakarta Pusat.
Baca Juga: Balas Lemparan Batu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mereka sudah diamankan, dilakukan pendataan dan pembinaan.
Baca Juga: Diduga akan Jadi Penyusup, Polisi Sweeping Kelompok Anarko
"140 remaja, rata-rata anak sekolah dan pengangguran," ujar Yusri Yunus. Selasa 13 Oktober 2020.
Petugas kemudian mengamankan pemuda dan pelajar tersebut ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk didata dan diberi pembinaan
Baca Juga: Omnibus Law Lahir Demi Pengusaha Tambang, Ini 12 Aktor di Baliknya, Ada Puan hingga Airlangga
Polisi juga memintai keterangan kepada para pemuda dan pelajar tersebut soal siapa yang mengajak mereka untuk berunjuk rasa.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengamankan hingga 1.192 orang yang terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum pada Kamis, 8 Oktober 2020.