JURNALGAYA---Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) kembali akan menggelar unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini Jumat (16/10).
Menkopolhukam, Mahfud MD menjamin, demo mahasiswa tersebut berjalan aman tak terjadi apa-apa. Bahkan, polisi pun tak akan melakukan penangkapan asal tertib.
"Saya jamin besok tak terjadi apa-apa. Polisi juga tak akan menangkap. Kalau demo ini berjalan tertib," ujar Mahfud saat menjadi narasumber di acara Rosi di Kompas TV yang dipresenteri oleh Rosi Silalahi, Kamis malam 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Jumat 16 Oktober 2020, Sinetron Putri untuk Pangeran Naomi Buat Siasat
Rosi pun menegaskan pada Mahfud MD, tentang apa yang akan dilakukan pemerintah menanggapi adanya penilaian pemerintah Jokowi represif dan melakukan pembungkaman. Mahfud mengatakan, pihaknya menjamin hal itu tak akan terjadi.
"Kita jamin. Siapa buktinya yang ditangkap hanya karena demo? Kan tidak ada. Kan yang ditangkap pelaku pelemparan," tegasnya.
Mahfud mengatakan, kalau ada yang akan memberikan aspirasi silahkan, pemerintah nanti akan mengolah apsirasi ini. "Di tampung saja aspirasi ini karena ada beberap saluran. Kita harua buat Peraturan Pemerintah, Perpres setelah itu ada keputusan menteri terkait. Kalau masalah subtansi silahkan ke MK," paparnya.
Baca Juga: Asfinawati YLBHI Protes Kekerasan yang Dialami Demonstran , Mahfud MD: Polisi Juga Dihajar Massa
Perlu diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) kembali menggelar unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
"Iya benar (akan demo), sekitar 6.000 massa atau lebih banyak dari sebelumnya," kata Koordinator Media BEM-SI, Andi Khiyarullah, Kamis.
Baca Juga: Terpopuler Hari Ini: Amarah Menkominfo, Formasi CPNS 2021, hingga BTS Wamil
Andi mengemukakan, tuntutan demo yang akan dilakukan itu sama yakni mendesak pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.