Awas Kepergok, Operasi Zebra di Wilayah Polrestabes Bandung Digelar Dengan Cara Hunting

- 25 Oktober 2020, 20:17 WIB
KASATLANTAS Polrestabes Bandung Kompol M. Rano Hadiyanto saat diwawancarai terkait operasi Zebra 2020 di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Kamis 22 Oktober 2020.
KASATLANTAS Polrestabes Bandung Kompol M. Rano Hadiyanto saat diwawancarai terkait operasi Zebra 2020 di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Kamis 22 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud/

JURNALGAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mulai besok, Senin 28 Oktober hingga 8 November 2020 menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020 secara serentak di seluruh kota dan kabupaten.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan kegiatan operasi kali ini digelar pada masa pandemi virus corona (Covid-19).

Dengan begitu, ia menyatakan, penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir, menyesuakan kondisi warga di tengah pandemi.

Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.

Baca Juga: Main Dua Kaki, Elektabilitas Partai Gerindra Melonjak Tajam Dalam Dua Bulan

"‎Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia.

Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini. Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.

"Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang gatur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.

Baca Juga: Galak! Ngabalin Doakan Ustadz Yahya Waloni dan Refly Harun Susul Gus Nur Jalani Penahanan

Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.

"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano.

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x