Tak Mau Kantong 'Jebol' Saat Operasi Zebra 2020 Hindari 5 Hal Ini!

- 26 Oktober 2020, 11:10 WIB
Polisi berikan bunga dan coklat saat operasi zebra.
Polisi berikan bunga dan coklat saat operasi zebra. /Julian
 
JURNALGAYA---Para pengguna jalan raya, hati-hati mulai hari ini Senin 26 Oktober 2020 akan ada operasi Zebra 2020 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini, akan berakhir hingga 8 November mendatang.
 
 
 
"Di Polda Metro Jaya ada lima pelanggaran tematik yang jadi fokus penindakan kita," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, dalam gelar pasukan Operasi Zebra 2020 di Jakarta,  dikutip Jurnalgaya dari Antara Senin 26 Oktober 2020.
 
Polda Metro Jaya menyebutkan, sedikitnya ada lima fokus penindakan pelanggaran tematik pada Operasi Zebra 2002 di wilayah DKI Jakarta.
 
Baca Juga: Hati-hati Operasi Zebra 2020 Dimulai Sekarang Hingga 14 Hari ke Depan

Menurut Sambodo, Operasi Zebra tidak mengenal target. Tetapi, ada pelanggaran tematik yang menjadi fokus utama di setiap wilayah Polda.
 
Agar uang kita tak terkuras karena harus membayar denda berikut 5 pelanggaran yang harus dihindari telah dihimpun Jurnalgaya:
 
1. Melawan arus, termasuk melawan arus di jalur busway dan jalan layang non tol (JLNT).
 
Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Berbeda dengan Sebelumnya, Apa Bedanya?

2. Hindari pelanggaran karena tidak menggunakan helm, khususnya di jalur-jalur sepi yang jarang ada petugas polisi mengawasi.
 
3. Pelanggaran berikutnya, yang harus dihindari adalah pelanggaran "stop line" atau markah berhenti.
 
 
4. Pelanggar penggunaan strobo serta lampu rotator tidak sesuai ketentuan.
 
 
5. Pelanggaran yang terakhir adalah melintas di bahu jalan khususnya pengguna jalan tol.

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x