Najwa Shihab Serahkan Bukti Video Pembakaran Halte Sarinah saat Demo UU Ciptaker, Ini Jawaban Polisi

- 29 Oktober 2020, 11:22 WIB
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww. /Dhemas Reviyanto

"Sebelum ditayangkan di Mata Najwa, video ini sudah kami kirim ke polisi," ucap Najwa Shihab.

Jawaban dari polisi, masih perlu mengumpulkan bukti lainnya dan sulit untuk memburunya. Jawaban Najwa tersebut sekaligus menjawab pernyataan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Baca Juga: Intip Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Negara Lain, dari Pengibaran Bendera Hingga Lukis di Atas Air

Fadjroel mengatakan, bila Najwa Shihab, Asfinawati, atau mahasiswa memiliki bukti, silahkan laporan kepada polisi.

Merujuk ucapan Menkopolhukam Mahfud MD, pemerintah tidak akan membiarkan semua pelanggaran terjadi.

"Tolong semua bukti disampaikan, kita sama-sama menjaga demokrasi konstitusional," tutur dia.

Mata Najwa.
Mata Najwa.

Memeringati Sumpah Pemuda, acara Mata Najwa malam ini mengangkat tema Unjuk Sumpah Anak Muda.

Seperti diketahui, berbagai kerusakan terjadi dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, sedikitnya, kerugian yang ditanggung sedikitnya mencapai Rp 65 miliar.

Dikutip dari Instagram Mata Najwa, Indonesia tak tersusun dari batas peta, tapi gerak dan peran besar kaum muda.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x