Sebelumnya, Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari telah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada 16 Juni 2017.
Siti juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Menurut majelis hakim, Siti terbukti menyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki saat membacakan amar putusan.
Menanggapi kebebasan Siti Fadilah dari penjara, netizen pun ramai mengucapkan selamat pada Siti Fadilah.
Baca Juga: Natasha Wilona Pamit dari Sinetron Anak Band SCTV Bikin Baper, Siapa Penggantinya?
Mereka mendoakan Siti Fadilah selalu sehat dan bahagia. Ada pula yang menanyakan, apakah Siti akan seberani dulu mengungkap kebobrokan sistem kesehatan di Indonesia dan dunia.
Ada pula yang memention Mata Najwa dan Najwa Shihab dalam komentarnya. Mereka meminta Najwa Shihab mewawancarai Siti Fadilah.
Hal ini sekaligus menyindir ketidakhadiran Menkes Terawan yang tidak pernah mundul di depan publik. Hingga muncullah wawancara kursi kosong Menteri Terawan beberapa waktu lalu.
"Siti fadilah supardi mantan @KemenkesRI bebas hari ini. @MataNajwa gak ada niat untuk ke depannya gak ada niat untuk ke depannya gak ada niat untuk ke-nyad dari pada pada bangku kosong mending mantan kan? mungkin mantan menkes lebih cerdas dari pada menkes yg sekarang. @NajwaShihab," tulis @ekose85.***