Ribut Komisaris Rangkap Jabatan, Erick Thohir: Ya Itu Haknya Pemerintah

- 2 November 2020, 06:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir berbincang bersama Karni Ilyas.
Menteri BUMN Erick Thohir berbincang bersama Karni Ilyas. /Youtube Karni Ilyas Club

JURNALGAYA - Menteri BUMN Erick Thohir tak menampik banyak kalangan menyebut adanya sosok titipan untuk ditempatkan di perusahaan pelat merah baik untuk menduduki jabatan direksi maupun komisaris.

Erick bahkan mengungkapkan titipan itu berasal dari berbagai kalangan, termasuk kementerian atau lembaga. Meski begitu, untuk menempatkan titipan itu tetap harus memenuhi kriterianya.

Disebutkan, penempatan direksi dan komisaris BUMN saat ini paling penting harus memiliki kriteria good corporate governance (GCG) untuk memastikan program BUMN tersebut berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Warga Sempat Panik, Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung

Sehingga untuk menempatkan nama-nama di jabatan ini harus disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kembali ke poin tadi, bahwa kita tentu kalau mau mengubah total (hapus titipan) ya UU harus diubah, kalau mau independensi total, tetapi kan BUMN itu memang dibentuk oleh negara. Jadi kalau diributin ada double jabatan yang merupakan perwakilan pemerintah itu saya rasa ya haknya pemerintah untuk menaruh itu," kata Erick dalam video Youtube pada kanal Karni Ilyas Club, Minggu 1 November 2020.

Selain itu, titipan juga harus disesuaikan dengan latar belakang kinerja sosok tersebut sebelumnya. Sehingga nantinya ke depan tidak ada intervensi dari berbagai pihak dengan kinerja perusahaan ke depannya.

Baca Juga: Membuat Terlena, Southampton Sempat Pecundangi Aston Villa 0-4

"Misalnya Kemenperin ada perwakilannya di Pupuk (PT Pupuk Indonesia), ESDM ada perwakilan Pertamina atau PLN, lalu ada perwakilan masyarakat. Nah ini yang sering kontroversi, kenapa perwakilan masyarakat itu bisa dari partai, dari akademisi, bisa yang dinamakan relawan hari ini."

"Tapi komposisinya insya Allah pasti kita jaga termasuk komposisi profesional, termasuk Pak Chatib Basri (Komut Bank Mandiri), Pak Agus Marto (Komut BNI)," jelasnya.

Dia mengatakan, setelah melakukan pengurangan jumlah BUMN selama satu tahun terakhir dari sebelumnya 142 menjadi 41 perusahaan saja, dia hanya mengganti 21 direksi dan komisaris BUMN dari era Rini Soemarno.

Baca Juga: Tendangan Salto Ibrahimovic Bawa AC Milan Ungguli Tuan Rumah Udinese di Liga Italia

Sedangkan 20 nama lainnya tetap dipertahankan untuk membawahi BUMN yang telah dipimpinnya sejak lama.

"Jadi ya pengangkatan atau pergantian, ataupun mempertahankan bukan didasari suka tidak suka tetapi tentu ada bagian roadmap atau transformasi yang kita inginkan. Figur-figur ini ya kita jaga kalau selama KPI-nya sesuai," ungkapnya.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x