Di Mata Najwa, Korban Penyiksaan Polisi saat Demo Omnibus Law Tuntut Keadilan

- 5 November 2020, 07:40 WIB
Mata Najwa
Mata Najwa /

JURNALGAYA - Dua orang korban kekerasan polisi saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu menuntut keadilan di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7, Rabu 4 November 2020.

Mereka adalah Bintang Keadilan, mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kemudian Andry Mamonto, seorang dosen yang menjadi korban salah tangkap polisi.

Keduanya menceritakan kronologi bagaimana mereka ditangkap, dipukul, ditendang, hingga darah berceceran dimana-mana.

Baca Juga: Di Mata Najwa, BIN Sebut Kericuhan Aksi Omnibus Law Terencana, Ini Dalangnya

"Sekarang alhamdulillah udah sehat. Saya mengalami luka kepala lima sobekan, pelipis 1, tangan, telapak kaki, memar punggung, tangan, dan pelipis," ujar Bintang.

Bintang menjelaskan, saat itu ia tengah membantu teman yang terkena gas air mata di posko medis.

"Mereka masuk terus nyuruh keluar. Baru sampai depan pintu, langsung dipukuli pake pipa besi, dianjing-anjingin, ditendangin, bagian kemaluan juga ditendangi," tuturnya.

Baca Juga: Suami Kim Kardashian, Kanye West, Siap Maju di Pilpres Amerika 2024

Ia kemudian disuruh jalan jongkok sambil guling-guling dan dipukuli. Selama perjalanan ke Gedung Grahadi Surabaya mereka terus disiksa.

Bintang masih mengingat, bagaimana sepatu bot aparat mendarat di tubuh mereka. Pelipis pun dipukuli.

"Awalnya sempat protes, karena telinga saya waktu itu mendengung berat. Tapi setelah sampai di halaman Grahadi saya pasrah," ucap Bintang.

Baca Juga: UPDATE Pilpres AS: Joe Biden Lewati Obama Pecahkan Rekor Suara Terbanyak Dalam Sejarah Amerika

Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law.
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law. Antara

Begitupun dengan Andry, korban salah tangkap. Ia mengalami siksaan yang tak kalah kejamnya dengan Bintang.

Padahal ia sudah memperlihatkan KTP dan mengatakan bahwa dirinya seorang dosen, tapi tak digubris.

"Sampai sekarang bagian kepala masih nyeri. Bagian kiri mata belum dalam kondisi normal. Sempat ada pendarahan di mata. Di beberapa bagian tangan ada goresan dan lebam," ucap Andry.

Baca Juga: Joe Biden di Ambang Kemenangan setelah Rebut Michigan dan Wisconsin, Berikut Daftarnya

Ia menjelaskan, saat itu, ia hendak ngeprint hasil pekerjaannya yang terletak di depan salah satu kampus. Rupanya demonstrasi di sana belum selesai.

Karena ada lemparan gas air mata, ia pun menghindar ke parkiran minimarket. Lalu ia ditangkap aparat dan dipukuli bagian kepala di dalam mobil.

"Saya keluarkan KTP, saya bilang saya dosen, tidak ikut demonstran, tapi tetap saja ditangkap," ucap dia.

Baca Juga: Jika Biden Menang Pilpres Amerika Serikat, Ini Dampaknya untuk Indonesia

Ilustrasi demo mahasiswa.
Ilustrasi demo mahasiswa. DialektikaKuningan.com/Ade Ardiansyah

Saat itu, ada salah satu pimpinan polisi yang membela dirinya. Ia memberikan tempat duduk dan mencegah bawahannya untuk memukul Andry karena dia seorang dosen bukan demonstran.

Namun tetap saja, anak buahnya melakukan pemukulan. Atas tindakan itu, ia menuntut keadilan. Ia melaporkan pelanggaran etik dan pidana hukum.

Begitupun dengan kasus Bintang Keadilan, kini sedang ditangani LBH Surabaya.

Baca Juga: Update Hasil Sementara Pilpres AS: Raih 264 Suara Elektoral, Joe Biden di Ambang Juara

Sebelumnya, video Bintang viral di media sosial. Saat itu polisi mengatakan, menjamin tidak ada kekerasan.

Lalu Bintang muncul di akun medsosnya memperlihatkan bukti penyiksaan yang dialaminya. Seperti kepalanya yang bocor.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut.

"Kita langsung tindaklanjuti karena dikawal prosedur. Dengan adanya insiden ini, kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan," pungkasnya.***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah