Ahmad Yani Buat Masyumi Sebagai Alat Perjuangan Lewat Parpol

- 6 November 2020, 21:07 WIB
Ahmad Yani, Politisi Indinesia
Ahmad Yani, Politisi Indinesia /gesuri.id

JURNAL GAYA----Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang juga  Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berpendapat dideklarasikannya Partai Masyumi oleh Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani merupakan hak pribadinya sebagai warga negara.

"Siapapun tak bisa melarang. Karena itu hak individu. Walaupun dia petinggi KAMI. Bukan berarti tak boleh mendirikan partai. KAMI itu alat perjuangan non parpol. Namun Ahmad Yani perlu juga berjuang via parpol," ujar Ujang dikutip Jurnal Gaya dari RRI.co.id Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: Klaim Menang, Donald Trump Jadi Bahan Tertawaan Warga China

Bahkan, Ujang menilai deklarasi Partai Masyumi yang dilakukan pentolan KAMI merupakan hal yang biasa. "Yang luar biasa itu, jika KAMI bisa jadi parpol," tegasnya.

Menurutnya, deklarasi Partai Masyumi itu tak lantas membuat KAMI menjadi terpecah.

"Tidak ada perpecahan. Karena (deklarasi-red) itu hak pribadi. Dan pribadi-pribadi KAMI juga banyak politisi di partai lain," katanya.

Baca Juga: Tak Jadi Pulang, Habieb Rizieq Diprediksi Jadi Fetullah Gulen, Main Politik Jarak Jauh

Sebelumnya, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani menyatakan akan menggelar deklarasi pembentukan Partai Masyumi di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2020 besok.

Deklarasi partai baru tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi yang sempat didirikan pada tahun 1945 silam.

Baca Juga: Besok, Ahmad Yani KAMI Akan Deklarasikan Pembentukan Partai Masyumi

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah