JURNALGAYA - Partai Masyumi kembali aktif setelah resmi dideklarasikan pada Sabtu 7 November 2020 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi.
Deklarasi partai yang didirikan pada 1945 ini dilakukan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2020.
Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu 7 November 2020.
Dalam deklarasi tersebut, Partai Masyumi berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi.
Baca Juga: 7 Potret Jin BTS Saltum Bikin Visualnya Makin Mencolok, No. 7 Paling Jomplang
Usai membacakan ikrar, para peserta deklarasi langsung memekikkan takbir.
Deklarasi ini rencananya juga akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi.
Adapun calon-calon Majelis Syuro di antaranya; mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.