Diserang Dosen Sendiri soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok

- 9 November 2020, 08:37 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak masalah dengan adanya pendirian kembali Partai Masyumi
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak masalah dengan adanya pendirian kembali Partai Masyumi /redaksi pikiran rakyat/Kemenko Polhukam

JURNALGAYA - Sebuah video dari dosen pembimbing Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, membuat heboh netizen. 

Video berdurasi singkat tersebut menyebar dengan cepat. Bahkan kini menjadi trending Twitter dengan kata "dosen".

Dalam video itu, dosen Mahfud MD tersebut mengkritik kebijakan pemerintah mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia membandingkannya dengan pemikiran Mahfud yang tertuang dalam disertasi Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Tujuan Habib Rizieq Pulang: Jangan Buat Rusuh

"Saya mau pinjam kata Pak Mahfud, dalam disertasinya. Termasuk tipologi apa (Omnibus Law)? Ini UU yang elitis, ortodox, otoriter," ujar dosen tersebut.

"Saya cuma pinjam ini (kata-kata Mahfud MD dalam disertasi). Otoriter, ini kata-kata bapak menteri, yang kebetulan dulu saya jadi pembimbung disertasinya," ucap dia.

Lalu ia menjelaskan, kenapa Omnibus Law disebut elitis, ortodox, dan otorier, karena itu digunakan untuk melaksanakan kehendak yang sepihak dari penguasa.

Baca Juga: Heboh Pemberian Bintang Mahaputra, Mahfud MD: Pemerintah Tahu, Pasti Ada yang Menyoal

"Secara teoritis dibenarkan oleh Pak Mahfud," ucap dia.

"Ini bukan hukum yang mengayomi tapi memaksa. Dan yang memaksa bukan hukum tapi kekuasaan," ucap dia.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x