Diserang Dosen Sendiri soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok

- 9 November 2020, 08:37 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak masalah dengan adanya pendirian kembali Partai Masyumi
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak masalah dengan adanya pendirian kembali Partai Masyumi /redaksi pikiran rakyat/Kemenko Polhukam

Komentar sang dosen pembimbing dikomentari banyak orang.

Menko Polhukam Mahfud MD pastikan Partai Masyumi baru berbeda dengan Partai Masyumi di era Soekarno.
Menko Polhukam Mahfud MD pastikan Partai Masyumi baru berbeda dengan Partai Masyumi di era Soekarno. Dok. Humas Kemenko Polhukam

Mahfud MD pun langsung memberikan klarifikasinya. Hal tersebut disampaikannya di akun Twitternya, @mohmahfudmd.

Ia mengatakan, disertasi tersebut dibuat tahun 1993 mengenai hukum ortodoks atau elitis. 

Teorisasi tersebut dibangun dengan obyek UU Pemilu dan Pemda 27 tahun yang lalu. 

Kemudian rekomendasi yang diberikannya saat itu adalah pembentukan lembaga seperti Mahkamah Konstitusi. Dan kini, MK sudah terbentuk. 

"Disertasi sy th 1993 ttg hkm ortodoks/elitis dirujuk oleh Prof. Maria utk memotret watak UU CK skrng. Berarti teoresasi yg sy bangun dgn obyek UU pemilu&Pemda 27 th yg lalu itu msh bs dipakai skrng. Alhamdulillah. Sebenarnya ada rekomendasinya: bentuklah MK. Dan Skrng sdh ada MK," ucap Mahfud.

Ia kemudian mengatakan disertasinya tentang politik hukum yang dibimbing Prof Maria Sumaarjono memang mendalilkan hukum ortodoks/elitis dari pemerintahan otoriter.

Baca Juga: Mahfud MD Diserang Dosen Sendiri Viral di Medsos: Omnibus Law UU Elitis, Ortodox, Otoriter

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah