Di Mata Najwa, Terungkap Tangisan Djoko Tjandra, Air Mata Korban Penipuan?

- 11 November 2020, 21:04 WIB
Mata Najwa malam ini dalam episode Lanjutan Cerita Djoko Tjandra.
Mata Najwa malam ini dalam episode Lanjutan Cerita Djoko Tjandra. /- Foto : Twitter @MataNajwa

JURNAL GAYA---Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Bonyamin Saiman, mengungkap makna tangis Djoko Tjandra. Ia menduga, tangisan Djoko Tjandra air mata korban penipuan. Hal tersebut dia sampaikan di acara Mata Najwa, Rabu 11 November 2020.

Najwa Shihab, sebagai presenter Mata Najwa menanyakan pada Bonyamin apakah ikut sedih melihat Djoko Tjandra menangisi di pengadilan. Bonyamin pun menjawab "Masa saya ikut sedih," katanya.

Kemudian Najwa Shihab pun, menanyakan pada Bonyamin mengenai makna tangisan Djoko Tjandra. Bonyamin menduga, tangisan ini karena Djoko Tjandra sudah tenang di Luar Negeri.

Baca Juga: Di Mata Najwa, MAKI Ungkap 3 Politisi Kunjungi Djoko Tjandra di Luar Negeri, Siapa Mereka?

"Kalau tak ada yang menggoda, mungkin Djoko Tjandra tak akan pulang. Tangisan korban penipuan. Kayaknya lebih kesitu," katanya.

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 9 November 2020 lalu, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menangis.

Narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ini terbata-bata ketika menyampaikan kesaksiannya.

Baca Juga: Jakarta Dicaci Mega Amburadul, Gerindra: Dunia Internasional Menghargai!

“Pada 25 November 2019, seminggu kemudian, Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali ke kantor saya. Di situ Anita dikenalkan sebagai konsultan hukum, saya katakan silakan dengan senang hati asal ada solusi karena saya ingin proses PK ini 20 tahun Pak,” ungkap Djoko Tjandra, sambil terbata-bata saat sidang, seperti dilansir Antara.

Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Djoko Tjandra untuk menenangkan diri.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Trans7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x